Home » » Dalam Sebulan Ratusan Istri Di Kabupaten Pati Menjadi Janda

Dalam Sebulan Ratusan Istri Di Kabupaten Pati Menjadi Janda

Dalam Sebulan  Ratusan Istri Di Kabupaten Pati Menjadi Janda
Fenomena Perceraian  tidak hanya melanda kalangan artis dan kalangan perkotaan, fenomena perceraianpun kini melanda masyarakat pedesaan, berbagai alasan menjadi faktor  gugatan perceraian, dari ketidak cococokan, adu mulut,kesibukan masing masing pasangan, perselingkuhan, masalah dengan mertua, kurangnya komunikasi bahkan masalah tayangan telivisi dan androidpun tak lepas dari alasan untuk melakukan gugatan perceraian.

   Berdasarkan data dari website pengadilan Agama Kabupaten Pati dari Bulan 1 Januari-sampai 15 Agustus 2019 sebanyak 2615 perkara gugatan yang terdaftar di Pengadialan Agama Pati, itu artinya tiap bulan Pengadilan Agama kabupaten pati menerima registrasi gugatan  sebanyak 327 perkara. Sementara untuk periode yang sama 1janurai-15 Agustus 2019  jumlah gugatan yang sudah diputuskan mencapai 1987 perkara. itu artinya tiap bulan setidaknya sebanyak antara 250-320 ibu rumahtangga di pati berstatus menjadi jada kaean proses perceraian.
  Sementara menurut Paitera Pengadilan Agama Kabupaten Pati Habil Huda tingkat perceraian Di Kabupaten Pati terus meningkat, pada tahun lalu ada sebanyak 3462 gugatan perceraian yang di daftarkan dan yang diputuskan (cerai)sebanyak 3258 kasusa. lebih lanjut dia menjelaskan 
"Penyebab gugatan cerai, karena pihak perempuan atau laki-lakinya terlalu lama meninggalkan keluarga,” kata Habil, yang di lansir news.okezone.com  Kamis (27/6/2019).

 Sementara menurut Habib Anis Baasyin "kalau pada zaman dahulu perceraian di picu oleh ekonomi dan ketidak cookan, akan tetapi pada zaman sekarang salah satu pemicunya adalah Media sosisl yang membuka ruang bagi siapapun untuk berhubungan lewat media sosial tersebut.

  Memang rumahtangga bukan hanya meriahnya Pesta akan tetapi membutuhkan komitmen kedua belah pihak, sikap saling mengerti kadang mengalah dan mampu menerima kekurangan pasangan salah satu syarat mutlak untuk mengarungi rumahtangga. Perceraian memang di halalkan akan tetapi perceraian juga hal yang halal yang paling tidak di sukai oleh Rosul.Untuk itu sebelum memutuskan untuk bercerai alangkah baiknya kita fikir masak-masak akibatnya, terutama bagi yang sudah punya buah hati. apapun alasanya perceraian yanya akan menyisakan trauma bagi sang buah hati.

0 komentar:

Post a Comment