Home » » Viral Video ,Seorang Pemuda Menginjak dan Menghina AL Qur'an Dan UUD 1945

Viral Video ,Seorang Pemuda Menginjak dan Menghina AL Qur'an Dan UUD 1945

Viral Video ,Seorang Pemuda Menginjak dan Menghina AL Qur'an Dan UUD 1945
fotho istimewa
Video Pelecehan simbul Negara dan Agama menjadi viral di Media sosial, video yang terbagi atas 3 unggahan 38 detik,15 detik dan 10 detik.
  Dalam unggahan unggahan file petama seseorang tlah membuka Buku UUD 195 dan membukanya sambil keluar kata kata yang menghina dan melecehkan UUD 1945 tidak hanya itu  itu Buku UUD 1945 pun dia Injak-injak,dalam video file pertama tersebut orang itu juga berkata bahwa akan membuang UUD 1945 kedalam WC.
 Dalam file yang kedua dalam unggahanya terlihat dia menjatuhkan Alquran dan menginjaknya,ternyata tidak sampai di situ dalam unggahan file ketiga dia membuka lembaran Mushaf Suci Umat islam itu dan menginjak-ijnaknya.Di duga video itu di ambilnya /di rekamnya sendiri di dalam masjid.
   Atas viralnya video yang tak beradab itu membuat geram warga net dan pengguna media sosial.tak butuh lama Pihak kepolisian bergerak cepat dan mampu mengamankan orang tersebut, dan di bawa ke Polres setempat. usut punya usut ternyata orang tersebut adalah warga Pace wetan nganjuk Jwa Timur bernama Tantowi.
   Seperti yang di lansir pojokpitu.com (32/8/2019) Kepala Desa Pace Wetan membenarkan bahwa orang itu warganya, Kejadian tersebut di duga di lakukan di dalam masjid dekat rumahnya,lebih lanjut fajar menjelaskan bahwa orang tersebut sudah di bawa ke Polres nganjuk untuk dilakukan pemeriksaan Kejiwaannya, Lebih lanjut fanjar menjelaskan bahwa orang tersebut memang mempunyai kejiwaan kurang normal, bulan lalu orang tersebut pernah mau membunuh bunya akan tetapi mampu di gagalkan oleh warga.
   Sampai saat ini belum di keahui hasil dari pemeriksaannya.saat ini tantowi sudah diserahkan kepada pihak keluarga, apabila dalam hasil pemeriksaan nanti terbukti mengalami gangguan kejiwaan maka pihak dari desa pace wetan nganjuk akan membawanya kerumah sakit jiwa.

0 komentar:

Post a Comment